Lagi Pembinan Apel Ingatkan Pegawai Sosialisasikan UU KUHP

    Lagi Pembinan Apel Ingatkan Pegawai Sosialisasikan UU KUHP
    Jajaran Kemenkumham Jateng Saat Ikuti Apel / Dok Humas Kanwil

    SEMARANG – Hadir secara langsung untuk memimpin jalannya apel pagi, Rabu 28/12), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, Budi Yuliarno kembali mendorong seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan ke masyarakat luas.

    “Rancangan UU KUHP sudah disahkan, menjadi tantangan dan tanggung jawab kita semua untuk senantiasa mengawal dan selalu mensosialisasikan UU KUHP.” Ujar Budi.

    “Khusus untuk Jajaran Divisi Pemasyarakatan dapat senantiasa mensosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga masyarakat. Serta untuk Penyuluh Hukum di Tahun 2023 terus dan terus mensosialisasikan UU KUHP kepada masyarakat.” Sambungnya.

    Melanjutkan amanatnya, Budi mengimbau agar seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Kantor.

    “Saya mengajak untuk menjaga Kantor kita kebersihan serta tata nilai yang sudah kita sepakati. Jika ada tamu mari kita layani dengan baik.” pesannya.

    Tampak mengikuti apel pagi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi serta Pejabat Administrasi, Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN Kantor Wilayah.

    @kemenkumhamri 

    #KumhamSemakinPASTI

    kemenkumham kuhp kemenkumham jateng a yuspahruddin
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Wapres...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Wawancara Seleksi...

    Berita terkait